Inilah Tahapan Proses Pengadaan CPNS dari PTT Pusat Kemenkes di Lingkungan Pemda

Jakarta, 2 Mei 2016

Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait pengangkatan bidan, dokter, dan dokter gigi pegawai tidak tetap (PTT) untuk ditempatkan di daerah yang membutuhkan, utamanya di daerah terpencil.

Sejak Januari 2015, Kementerian Kesehatan RI telah mengajukan permohonan kepada Kemenpan-RB agar dokter, dokter gigi, dan bidan  PTT yang masih aktif bertugas untuk dapat diangkat secara langsung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pada September 2015, surat ketiga dari Kementerian Kesehatan yang dikirimkan kepada KemenPAN-RB menyusul dua surat sebelumnya tentang pengangkatan  dokter, dokter gigi, dan bidan PTT sebagai CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pemerintah Daerah (Pemda).

Kementerian Kesehatan telah mengusulkan data keberadaan PTT per September 2015 kepada KemenPAN-RB sejumlah 45.133 orang, terang Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI, drg. Murti Utami, MPH, dalam surat elektronik yang diterima Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, Senin (2/5).

Terkait hal tersebut, Kemenkes telah melakukan langkah-langkah diantaranya: Melakukan sosialisasi pengadaan CPNS Daerah dari PTT Pusat Kementerian Kesehatan di tiga regional; Membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Gubernur/Bupati/Walikota tentang Pengadaan PNS di Lingkungan Pemda dari PTT Pusat Kemenkes; dan Membuat keputusan bersama dengan Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemendikbud, dan BKN tentang Pengadaan PNS di Lingkungan Pemda dari PTT Pusat Kemenkes.

Selanjutnya, langkah-langkah tersebut ditindaklanjuti dengan pembuatan Tahapan Pengadaan yang tercantum dalam surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkes tanggal 16 Maret 2016 tentang Tindak Lanjut Pengadaan PNS di Lingkungan Pemda dari PTT Pusat Kemenkes, yakni:

1. Pendaftaran seleksi secara on-line di website pendaftaran CPNS Daerah dari PTT Pusat Kemenkes (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) pada minggu pertama bulan Juni tahun 2016.
2. Pengiriman berkas pelamar yang terdiri dari fotokopi ijazah, fotokopi KTP, pas foto 46 dengan latar belakang warna merah dan fotokopi SK Pengangkatan PTT melalui PO BOX pada minggu pertama dan bulan kedua Juni tahun 2016.
3. Seleksi administrasi berkas pelamar akan dilaksanakan oleh Kemenkes RI dan BKN pada minggu pertama sampai dengan minggu keempat bulan Juni tahun 2016.
4. Pencetakan Kartu Peserta Ujian oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Kartu peserta ujian akan dicetak oleh masing-masing pelamar yang lulus seleksi administrasi. Legalisasi kartu ujian akan dilakukan 2 jam sebelum pelaksanaan ujian.
5. Pelaksanaan ujian seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai serentak di masing-masing Ibukota Provinsi pada minggu kedua Juli 2016.

Pengadaan PNS di lingkungan Pemda dari PTT Pusat Kemenkes ini bebas dari biaya. Laporkan bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan yang meminta biaya atas pengadaan tersebut, tandas drg. Murti Utami.

Atau lebih lanjut disebutkan, pengaduan dapat disampaikan melalui portal pengaduan Inspektorat Jenderal Kemenkes (http://www.itjen.kemkes.go.id/pengaduan).

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.

Leave a Reply

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *