Menkes Canangkan Crash Program Campak Diintegrasikan Bulan Pemberian Kapsul Vitamin A dan Obat Cacing

crash prog campakPontianak, 4 Agustus 2016

Seluruh Kabupaten/Kota yang melaksanakan Crash Program Campak juga akan melaksanakan pemberian kapsul Vitamin A. Sedangkan di daerah yang tidak melaksanakan Crash Program Campak, hendaknya dilakukan integrasi antara pemberian Vitamin A dengan pemberian Obat Cacing.

“Sebanyak 83 Kabupaten/Kota akan melaksanakan pemberian kapsul vitamin A, obat cacing dan imunisasi campak secara bersamaan”, ujar Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) pada acara Pencanangan Nasional Crash Program Campak Terintegrasi Bulan Pemberian Kapsul Vitamin A dan Obat Cacing di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/8). Kegiatan dihadiri jajaran Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah termasuk Dinas Kesehatan baik Provinsi maupun Kota Pontianak, serta para ibu yang membawa anaknya untuk melaksanakan crash program campak.

Crash Program Campak

Indonesia telah  berkomitmen untuk  mencapai Eliminasi Campak pada tahun 2020. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan status kekebalan pada  kelompok rentan dan  meningkatkan kekebalan masyarakat dengan  melaksanakan Crash Program Campak di 183 Kabupaten/Kota di 28 provinsi yang merupakan daerah berisiko tinggi  campak.

Kegiatan ini merupakan pemberian imunisasi campak tambahan kepada anak usia 9 sampai 59 bulan tanpa memperhatikan status imunisasi campak sebelumnya. Dengan demikian, kekebalan masyarakat di daerah tersebut akan meningkat sehingga dapat menurunkan kejadian penyakit campak.

Imunisasi merupakan salah satu program kesehatan yang paling efektif dalam pembangunan kesehatan, utamanya untuk mencegah kesakitan, kecacatan, dan kematian yang disebabkan penyakit yg bisa dicegah dengan imunisasi (PD3I).

“Tujuan imunisasi hanya dapat terwujud jika cakupan imunisasi tinggi dan merata. Butuh dukungan dan peran semua pihak guna mewujudkan haltersebut”, tandas Menkes.

Bulan Pemberian Kapsul Vitamin A

Setiap tahun, bulan Februari dan Agustus disebut sebagai bulan pemberian kapsul vitamin A, karena pada kedua bulan ini dilakukan pembagian suplementasi vitamin A pada anak dengan kelompok umur 6 sampai 59 bulan di seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kecukupan asupan vitamin A pada balita.Saat ini, cakupan pemberian vitamin A secara nasional belum mencapai 80%.

Terdapat dua jenis kapsul vitamin A, yakni kapsul biru (dosis 100.000 IU) untuk bayi umur 6-11 bulan dan kapsul merah (dosis 200.000 IU) untuk anak umur 12-59 bulan, sedangkan kapsul merah juga diberikan kepada ibu yang dalam masa nifas. Pemerintah menyediakan kapsul vitamin A tersebut agar masyarakat dapat memanfaatkannya tanpa dipungut biaya.

Perlu diketahui, kekurangan vitamin A dalam tubuh yang berlangsung lama dapat menimbulkan masalah kesehatan yang berdampak pada meningkatnya risiko kesakitan dan kematian pada Balita.Vitamin A atau retinol terlibat dalam pembentukan, produksi, dan pertumbuhan sel darah merah, sel limfosit, antibodi juga integritas sel epitel pelapis tubuh.Vitamin A juga dapat mencegah rabun senja, xeroftalmia, kerusakan kornea dan kebutaan serta mencegah anemia pada ibu nifas.Kekurangan vitamin A dapat meningkatkan risiko anak rentan terkena penyakit infeksi seperti infeksi saluran pernafasan atas, campak dan diare.

Pemberian vitamin A pada Balita dilakukan sejak 1978 dengan tujuan awal mencegah anak dari kebutaan. Dewasa ini, pemberian suplementasi vitamin A pada balita diperlukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh anak dari penyakit.

Asupan sumber vitamin A pada anak perlu ditambah dan dicukupi, karena asupan vitamin A dari sumber sayuran dan buah-buahan sehari-hari belum memadai, tambah Menkes.

Pemberian Obat Cacing

Pemberian vitamin A perlu diiringi dengan pemberian obat cacing agar penyerapan zat gizi pada balita sempurna dan dapat  meningkatkan status gizi masyarakat. Kecacingan pada anak akan menimbulkan masalah kesehatan berupa kekurangan gizi yang bersifat kronis  yang pada akhirnya juga dapat meningkatkan risiko kesakitan dan kematian pada balita.

Karena itu, penanggulangannya yaitu dengan pemberian obat cacing bagi balita, anak pra sekolah dan usia sekolah. Tahun 2015 lalu, sebanyak 18,1 juta anak telah mendapatkan obat cacing. Tahun 2016, pemberian obat cacing diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan. Pemberian obat cacing dilakukan di 295 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi kepada kelompok 12 bulan sampaidengan 59 bulan.

Pada kesempatan tersebut, Menkes menegaskan bahwa kesehatan anak adalah bagian penting dari pembangunan nasional, karena masa depan Negara ditentukan oleh generas bangsa yang harus senantiasa terjaga kesehatannya baik fisik, mental, maupun sosial.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.Untukinformasilebihlanjutdapatmenghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.

Leave a Reply

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *